Kata siapa Pemilu sudah tidak berguna lagi bagi masa depan negara kita? Pemilihan Umum yang katanya mulai tidak digemari masyarakat itu, ternyata mempunyai potensi untuk mengurangi jumlah kemiskinan, serta mempersempit jurang perbedaan si kaya dan miskin. Tentu saja, dengan sedikit perubahan. Caranya adalah, kurangi masa jabatan para pejabat-pejabat itu. Jangan 5 tahun. Cukup dibikin 1 tahun saja.
Kenapa begitu? Ya, sebab jika begitu, tentu saja, Pemilu, serta Pil-pil lainnya, akan diadakan setiap tahun. Kalau sudah begitu, ritual bagi-bagi kaos, duit dan sembako akan selalu ada setiap tahun. Tentu saja ini akan mempermudah pemerintah dalam masalah kesejahteraan rakyat, sebab rakyat sudah punya jaminan sembako setiap tahunnya. Para tukang sablon kaos pun dijamin akan kebanjiran order. Sejahtera-lah rakyat negeri kita.
Lah, kalau cuma setahun, bagaimana mereka bisa menjalankan program kerjanya?
Ah, diberi waktu 5 tahun pun hampir bisa dipastikan tidak akan ada program yang berjalan bukan? Jadi, buat apa negara menggaji besar seorang pengangguran selama 5 tahun? Buang-buang duit itu namanya. Lagipula dengan begini, bisa jadi tingkat kekayaan akan semakin merata, sebab semua orang punya kesempatan lebih besar untuk jadi petinggi.
Tapi, kalau Pemilu semakin sering, bukannya duit yang dikeluarkan KPU akan jadi semakin banyak?
Tidak juga. Buat saja Pemilunya sesederhana mungkin, manfaatkan teknologi yang sekarang semakin maju. Pakai saja cara yang sekarang ini sering dipakai, yaitu menggunakan SMS. KPU tinggal menggandeng operator-operator telepon seluler untuk menyediakan layanan ini. Murah, cepat, dan tidak ribet. Tidak perlu mengadakan acara pendataan macam-macam, yang malah rentan korupsi. Semua yang punya handphone boleh mengirim. Yang tidak punya bisa pinjam yang punya.
Lah, cara seperti itu kan rentan kecurangan?
Halah, pakai cara yang sekarang saja juga banyak yang curang bukan? Sama saja. Lagipula dengan cara ini, tidak ada calon yang bakal menggugat pihak yang menang dengan tuduhan kecurangan seandainya kalah. Sebab kalau kalah, tinggal tunggu satu tahun saja, kemudian bisa mencalonkan diri lagi.